Jumat, 09 Oktober 2009

URGENSI GURU SEBAGAI AGEN INOVASI PENDIDIKAN


inovasi berdasarkan cara penemuannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda

Urgensi Inovasi

Inovasi menyangkut nilai dan peningkatan yang lebih baik. Secara sempit, mendapat keuntungan dari inovasi. Dengan kata lain inovasi yang dilakukan orang lain merupakan kerugian bagi konsumen dan lingkungannya meskipun mendapat keuntungan dari manfaat mengkonsumsi inovasi. Sebagai contoh hak paten dari temuan yang dilakukan para

Sehubungan dengan urgensi inovasi, Rogers (1983: 12-16) mengemukakan karakteristik yang dikandung oleh suatu inovasi mencakup:



1. Adanya keunggulan relatif

Sejauh mana inovasi dianggap lebih baik dan gagasan sebelumnya. Biasanya tolok ukurnya adalah faktor ekonomi, sosial, kepuasan, dan kenyamanan.

1. Kesesuaian

Merujuk kepada bagaimana suatu inovasi dipandang konsisten dengan nilai-nilai yang ada, pengalaman yang lalu, dan sejauh mana dapat mengatasi kebutuhan calon penerima (adopter)

1. Kompleksitas

Hal kompleksitas mi berkenaan dengan tingkat kesulitan suatu inovasi untuk dilaksanakan dibandingkan dengan kegunaannya. Apakah inovasi tersebut gagasannya sederhana atau sulit untuk dipahami, dan apakah tingkat kesulitan tersebut seimbang dengan kegunaannya.

1. Trialabilitas

Aspek mi berkaitan dengan bagaimana tingkat ketercobaannya. Apakah inovasi tersebut mudah untuk diujicobakan.

1. Observabihtas

Merujuk kepada bagaimana manfaat (hash) inovasi dapat dilihat oleli masyarakat terutama masyarakat sasaran.

Batasan dan penjelasan diatas, dapat disimpulkan munculnya inovasi karena ada permasalahan dan upaya mengatasi permasalahan tersebut.

Urgensi Inovasi Dalam Bidang Pendidikan

Guru adalah orang yang langsung berhubungan dengan murid. Pembentuk karakter pebelajar secara utuh. Guru perlu mendesain pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Kondisi pembelajaran yang menyenangkan dapat menimbulkan stimulus-respon dalam pembelajaran. Guru sebagai pencipta suasana pembelajaran merupakan bagian dari inovasi. Inovasi tersebut berupa pendekatan, model, metode, strategi, teknik dan taktik serta upaya lain yang mendukung tercapainya hasil pembelajaran. Kegagalan guru mendesain pembelajaran dapat menimbulkan suasana monoton dan membosankan. Dan kebosanan merupakan indikator kegagalan proses pembelajaran yang berimbas pada hasil dan prestasi siswa.

Proses Berpikir Kreatif dalam Inovasi

Dalam melakukan inovasi seorang guru harus mampu berpikir kreatif dalam berbagai aspek yang berhubungan dengan profesi keguruannya. Guru profesional dapat dengan mudah diperoleh tanpa ada suatu proses berpikir kreatif. Diperlukan daya eksplorasi taktis akademis untuk melakukan sekedar eksploitasi konsep dalam berpikir kreatif. Peserta didik perlu diperlakukan secara utuh dan holistik sebagai manusia, kelas perlu didesain sebagai “masyarakat mini” yang mampu memberikan gambaran bagaimana sang murid berinteraksi dengan sesamanya untuk berpikir, berbicara, berpendapat, mengambil inisiatif dan keputusan.

Pembelajaran yang inovatif, atmosfer kelas tidak kaku dan monoton. Para siswa didik lebih banyak diajak untuk berdiskusi, berinteraksi, dan berdialog sehingga mereka mampu mengkonstruksi konsep dan kaidah-kaidah keilmuan sendiri Peran guru sebagai agen perubahan diharapkan dapat membawa perubahan yang dengan baik.

Inovasi pendidikan dan model pembelajaran di Indonesia

a.Top Down Inovation

Inovasi model Top Down mi sengaja diciptakan oleh atasan (pemerintah)

untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.

Contoh adalah yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ml. Seperti penerapan kurikulum, kebijakan desentralisasi pendidilcan dan lain-lain.

b.Bottom up Inovation

Yaitu model ionovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dan bawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mum pendidikan. Biasanya dilakukan oleh para guru.

c.Desentrailsasi dan Demokratisasi pendidikan.

UU No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, privatisasi perguruan tinggi negen-dengan status baru yaitu Badan Hukum Milik Negara (BHMN) melalui PP No. 60 tahun 2000, sampal UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerlntah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur konsep, sistem dan pola pendidikan, pembiayaan pendidikan, juga kewenangan di sektor pendidikan yang digariskan bagi pusat maupun daerah.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com